KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 dari pihak swasta. Pendalaman keterlibatan penyelenggara negara masih dilakukan.
Rais Aam PBNU mengeluarkan surat terbaru yang memutuskan Gus Yahya tidak lagi Ketua Umum per 26 November 2025. Gus Yahya menyatakan surat tersebut tidak sah.
KPK mengungkap upaya Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Pansus Haji dengan suap USD 1 juta. Namun, upaya tersebut ditolak dan menjadi barang bukti.