Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Nggak hanya Starlink, SATRIA-1 juga bantu percepat pemulihan konektivitas di wilayah terdampak banjir bandang di Pulau Sumatera. Ini dirancang untuk wilayah 3T.