KPAI mendukung rencana Gubernur DKI Pramono Anung untuk membatasi akses anak terhadap konten kekerasan di media sosial demi melindungi tumbuh kembang anak.
Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif untuk tunggakan PBB-P2, termasuk keringanan dan penghapusan sanksi administratif, berlaku hingga 31 Desember 2025.