Pria asal Pangkep, kekeh membantah melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat umrah di Masjidil Haram. Ia meminta dipertemukan dengan wanita itu.
Pria Sulsel, MS divonis 2 tahun bui terkait tuduhan melecehkan wanita saat umrah. Namun pihak keluarga membantah dan mengungkap MS dianiaya polisi Arab Saudi.
Pihak keluarga MS (26) membantah ada pelecehan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram. K emenag laluberkoordinasi dengan Kemlu mengupayakan hukuman MS ringan.
Keluarga tidak terima tudingan pelecehan yang dilakukan MS (26) terhadap wanita saat tawaf di Masjidil Haram. Keluarga mengaku ada sejumlah kejanggalan.
Jemaah umrah asal Pangkep inisial MS (26) dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah wanita, namun pihak keluarga menegaskan itu tidak benar.
Kemenag memberi penjelasan soal biaya haji diturunkan oleh Arab Saudi, sementara Indonesia menaikan biaya penyelenggaraan haji. Berikut serba serbi soal itu.