Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang sebesar Rp 5,73 juta terlalu kecil.
Tiga pemilik truk yang membuang limbah ke selokan di Jaktim akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terancam didenda maksimal Rp 20 juta.