Sejumlah tugas baru diterima oleh Prananda dari Megawati jelang Pemilu 2024. Salah satunya, mengawasi disiplin komunikasi politik terkait pilpres 2024.
Anggota DPR/DPRD yang hanya bermodal populer minus ideologi dinilai merusak sistem ketatanegaraan. Alhasil, sejumlah kader parpol menggugat UU Pemilu ke MK.