Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. Kongres PDIP direncanakan tahun ini, namun belum ada pengumuman mengenai jadwal.
Hasto menuding adanya penyelundupan fakta dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik yang menjadi saksi internal KPK memasukkan keterangan yang bersifat asumsi.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Apa tanggapan Presiden ke-7 Jokowi?