Bubur jadi makanan yang dilarang bahkan diharamkan dimakan saat perayaan tahun baru China atau Imlek. Tentunya ada alasan tersendiri mengapa bubur di larang.
Ada produk miras yang dibuat tanpa kandungan alkohol. Meskipun tidak mengandung alkohol, tetapi miras ini tidak bisa mendapat sertifikat halal dari MUI.