Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menyita aset judi online senilai Rp 37,6 miliar. Penindakan berdasarkan laporan PPATK untuk memberantas praktik ilegal ini.
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada 2 bos PT Sritex mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ini dakwaannya.
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online, menyita aset senilai Rp 96,7 miliar. Temukan 21 website judi dan tetapkan 5 tersangka terlibat dalam operasi ini.