Putusan MK mewajibkan operator seluler menyediakan paket internet rollover. Penyesuaian tarif layanan akan dilakukan, menunggu aturan teknis dari pemerintah.
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap ada 19% penduduk Indonesia belum terhubung internet. Pemerataan konektivitas jadi prioritas untuk transformasi digital nasional.