Bupati Mojokerto, Gus Barra, rencanakan pembangunan Puspem baru dengan anggaran Rp 89 miliar. Namun, pengadaan lahan terhambat kebijakan Kementerian ATR/BPN.
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam kasus pengadaan. Tiga tersangka lain juga terlibat, termasuk penyelenggara negara dan swasta.