detikSumbagsel
Eks Pegawai Perumahan di Lubuklinggau Jual 3 Rumah Tanpa Izin, Raup Rp 155 Juta
Eks pegawai perumahan di Lubuklinggau ditangkap karena menjual tiga rumah tanpa izin dan menggelapkan Rp 155 juta dari konsumen.
Jumat, 04 Sep 2026 14:30 WIB







































