DPR resmi mengesahkan revisi KUHAP menjadi undang-undang. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan KUHAP tersebut akan berlaku pada 2 Januari 2026.
Ada poster viral yang menyebutkan kekhawatiran terhadap kewenangan polisi dalam RUU KUHAP yang kini sudah disetujui. Begini isi poster dan bunyi UU KUHAP baru.
Menkum Supratman menanggapi putusan MK yang mewajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Ia menyatakan putusan tidak berlaku surut bagi yang sudah menjabat.