KPK menemukan berkas terkait dugaan pemerasan oleh mantan stafnya, Setya Budi Dias, dan ayahnya. Penyidikan berlanjut untuk mengungkap kasus lebih dalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bukan tahanan pertama dari Kejaksaan Agung yang dititipkan di Rumah Tahanan KPK.