KPK memeriksa mantan bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi, terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan juga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Empat terdakwa kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun 2022 divonis 1 tahun 10 bulan penjara.