Ratusan personel gabungan menggerebek kawasan Jalan Kunti, Surabaya, pada 14 Oktober 2026, mengamankan 19 orang terkait peredaran narkoba. Penindakan berlanjut.
Polda Jatim menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, mengamankan belasan orang. Penindakan terus dilakukan untuk memutus peredaran narkoba.
Polisi menangkap Sahroni, pria yang mencuri motor wanita kenalan media sosial, setelah dijebak. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan setelah ganti rugi.