Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto soal transfer narapidana Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.
Mary Jane Veloso yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba mengungkap kegembiraannya karena bakal dipulangkan ke Filipina. Ini pernyataannya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemulangan napi kasus narkoba Mary Jane ke negaranya, Filipina, atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.
Mary Jane akhirnya dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12). Ia menempuh perjalanan panjang dari vonis hukuman mati sampai dipindahkan ke negara asalnya.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan proses terpidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso akhirnya dipulangkan.