Pimpinan Padepokan Al Baathin, Jalil M Ismail, ditetapkan tersangka penganiayaan. Ia membela diri melalui video, menyebut provokasi sebagai penyebab insiden.
Penghuni rumah bernama Yaya Mulyana (68) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkejut saat akses rumahnya tiba-tiba ditembok oleh sekelompok orang diduga ormas.