Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
KPU menanggapi putusan MK terkait ijazah Gibran Rakabuming. MK tidak menemukan bukti ijazah setara SMA, namun tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wapres.
MK tolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Bivitri Susanti menilai MK melempar bola panas ke sejumlah pihak.