Bea Cukai meluncurkan alat pemindai peti kemas di Terminal Koja, Jakarta, untuk tingkatkan efisiensi dan keamanan logistik serta perangi penyelundupan.
Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa barang dan jasa tetap bebas PPN, termasuk kebutuhan pokok dan jasa kesehatan.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan mengatakan, KKP memiliki langkah strategis peningkatan pengawasan, yaitu dengan peningkatan kerja sama.