Lima kurir ganja divonis seumur hidup setelah terbukti melanggar hukum dengan membawa 128.567 gram ganja. Mereka dapat mengajukan banding dalam 7 hari.
Satpol PP Mataram perketat patroli kos-kosan menjelang Nataru 2025/2026 untuk mencegah gangguan. Razia akan dilakukan dengan sanksi tegas bagi pelanggar.
Kepala Desa Jatinangor, SW, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara dinonaktifkan.