Rusaknya nama baik, hilangnya jabatan, terpisah dari keluarga dan terancam sanksi pidana dialami Irfan Widyanto di kasus penghalangan penyelidikan kasus Yosua.
Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dipromosikan sebagai Kasespim Lemdiklat Polri menggantikan Irjen Herry Rudolf Nahak, yang diangkat sebagai Sahlikosek Kapolri.
Sosok Polwan yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai curi perhatian warga. Polwan itu sempat beradu mulut dengan sesama aparat saat amankan kepala negara.