Pemerintah mempersingkat interval vaksin booster COVID-19. Jika sebelumnya harus menunggu 6 bulan setelah pemberian dosis kedua, kini cukup diberi jeda 3 bulan.
Kemenkes akhirnya memasukkan vaksin Sinopharm dalam daftar vaksin booster COVID-19. Total kini ada 6 jenis vaksin booster yang tersedia dan bisa digunakan.