Syukri menuturkan pada Pemilu 2019, Indonesia menghadapi kondisi yang berpotensi memecah belah bangsa. Dan kini dia tak merasakan hal yang sama seperti 2019.
Badan Pengawas Pemilu RI menduga terdapat pelanggaran administratif terkait peristiwa surat suara Pemilu 2024 dikirim ke pemilih cepat di Taipei, Taiwan.