Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut, Haris Azhar, menuding dakwaan jaksa penuntut umum cacat. Haris meminta dibebaskan atas dakwaan terhadap dirinya.
Tidak butuh lama buat MK memutuskan untuk menghapus Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan. Cukup dua kali sidang bagi MK menghapus kewenangan tersebut. Kok bisa?
4 Auditor BPK terdakwa kasus suap Rp 2,9 M membacakan pledoi di PN Makassar. Terdakwa ada yang beralasan hanya diperintah hingga menjadi tumbal kasus suap.