MA menolak OK Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra.
Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir. Selain itu, di Eropa tengah terjadi ketegangan antara Rusia dan Ukraina. RI diminta waspadai dampak ekonomi.