Polisi menangkap penempel QRIS amal palsu pada kotak amal di 38 masjid di Jakarta. Usai kasus ini, Polri mengimbau masyarakat donasi kepada lembaga amal resmi.
M Iman Mahlil Lubis (39) menirukan QR code yang dipasang di kotak amal masjid-masjid sehingga uang yang dikirimkan masyarakat masuk ke rekening pribadinya.
Penyebar QRIS 'palsu' sudah beraksi di 38 lokasi di Jakarta. Pelaku menghimpun Rp 13 juta dalam sepekan dari aksi mengganti QRIS di kotak amal masjid..