Oknum anggota Polda Sulsel inisial Briptu AL yang diduga menganiaya pacarnya di Kabupaten Pinrang kini disanksi penempatan khusus (patsus) selama lima hari.
Mobil dinas Pemkab Bogor ditilang karena memakai pelat bodong. Polisi menyebut pengemudi memakai pelat bodong untuk menghindari ganjil genap di Jakarta.