Eks Bendahara PUPR Nias Selatan, Bazisokhi Buulolo, divonis 3 tahun penjara karena korupsi laporan fiktif BBM, serta wajib bayar ganti rugi Rp 391,5 juta.
Proses identifikasi jenazah ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo berlangsung. Diperkirakan selesai dalam 3-4 hari, dengan 9 jenazah masih teridentifikasi.
Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun.
Tim DVI Polda Jatim identifikasi 2 jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny, total 53 dari 67 kantong jenazah teridentifikasi. Proses masih berlanjut.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.