Komisi VIII DPR RI menyoroti pola kerja Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai masih sama seperti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
DPR RI sahkan RUU perubahan status Kementerian BUMN menjadi BP BUMN. Fungsi pengawasan kini di Dewan Pengawas Danantara, tanpa perubahan status karyawan.