Riset terbaru mengungkap cemaran mikroplastik pada 5 merek teh celup Indonesia. BPOM mendalami laporan tersebut. Kasus yang sama sempat gaduh disorot pada 2016.
Baru-baru ini viral gerai es krim di Surabaya disegel Satpol PP usai menjual es krim mengandung alkohol. MUI Jatim pun angkat suara mengenai kasus ini.
Enam tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, termasuk pemodal dan mandor. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.