Pemprov dan Baznas Jatim memberikan santunan ke 500 anak yatim se-Kota Probolinggo. Turut hadir juga Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dinyatakan bersalah di kasus penodaan agama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Panji Gumilang.