Korlantas Polri bakal menerapkan tilang elektronik di jalan tol. Penilangan berlaku bagi pengendara yang melaju dengan batas kecepatan lebih dari 120 km/jam.
Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan menjadi kegiatan yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia. Hal ini mendatangkan rezeki bagi sebagian orang di TPU.