Dua narapidana terorisme, Rizal dan Andri, ikrar setia kepada NKRI di Lapas Majalengka. Mereka berkomitmen untuk hidup normal dan taat hukum setelah bebas.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku dirinya disiksa hampir setiap hari sejak bekerja.