Kejati menahan Dirut Bank Jambi, Yunsak di kasus korupsi Rp 310 miliar. Ada pemberian gratifikasi, uang, rumah dan jalan ke luar negeri di kasus tersebut.
Bank BRI melakukan verifikasi data sesuai SOP dalam hal dokumen wajib untuk melampirkan data KTP Merchant yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil.
Sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Bank OCBC NISP terhadap bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo kembali dilakukan Rabu 10 Mei kemarin.