Kasus uang palsu mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, berlanjut di PN Sungguminasa. Sidang ditunda karena saksi meringankan belum hadir.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah memberhentikan sementara 28.000 rekening pasif atau dormant selama tahun 2024.