Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap 2 orang polisi gadungan inisial AB (42) dan SN (46) yang mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau.
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.