Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.
Truk bermuatan bata ringan (hebel) menabrak gapura desa di Magetan tewaskan 2 orang. Sopir diduga tak menguasai medan dan hanya mengandalkan google maps.