Tersangka kasus pemberian vonis lepas terkait korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto, mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kejagung.
"Ketika hakim diibaratkan bukan malaikat, seakan-akan standar 'wakil Tuhan di bumi' dapat digeser menjadi sekadar 'jangan jadi setan'," kata Hinca Pandjaitan.
"Saya ingin dapatkan kejujurannya, selama mengikuti PPDS, bener nggak sih sebetulnya di sana itu seperti barak militer?" kata hakim MK Enny Nurbaningsih.