Temuan brankas narkoba di kampus UNM yang dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone masih didalami polisi. Penyelundupan dilakukan sejak 2019.
Kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan di Indramayu masih minim. Buktinya masih banyak pelanggar yang ditindak polisi melanggar aturan berlalu lintas.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus brankas narkoba di UNM Makassar. Dissebut, brankas narkoba itu disebut sudah ada sejak tahun 2019. Cek beritanya!
Temuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) terungkap dari dua jaringan narkoba yang dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Keenam tersangka ditangkap di 4 TKP.