Dua pria warga Bantul, berinisial K (22) dan RF (20) terpaksa menyerahkan diri ke polisi gegara ponsel tertinggal di kandang ayam korban pencurian mereka.
Amaq Sinta kini ditangguhkan bebas. Politikus PKB Rano Al Fath meminta Polda NTB memberi sanksi kepada kapolres yang menetapkan korban sebagai tersangka.
Masyarakat kembali digemparkan kasus korban begal jadi tersangka usai membunuh pelaku. Hal ini dialami Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Lombok Tengah, NTB