Anggota Komisi III DPR RI dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan ada enam hal yang menjadi catatan atas pidato kenegaraan Presiden
Hakim memberi vonis kepada terdakwa kasus mafia tanah yang menjerah keluarga Nirina Zubir. Sang kakak pun mengaku kecewa oknum notaris diberi hukuman ringan.