Kim Soo Hyun menghadapi gugatan hukum sebesar Rp 35 miliar dari dua brand yang menggaetnya sebagai model iklan. Kontroversinya telah menyebabkan kerugian.
Pengacara Firdaus Oiwobo salah menuliskan nama eks menteri dalam gugatan yang diajukannya terhadap Undang-Undang tentang Advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK).