Saniscara Umanis Pujut, Sabtu 24 Mei 2025. Ala ayuning dewasa menurut penanggalan kalender Bali hari ini, di antaranya tidak baik melakukan upacara pawiwahan.
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya. Keluarga korban protes atas putusan ini.