37 WNI asal Makassar menuai sorotan karena melakukan haji secara ilegal. Mereka melakukan ibadah haji menggunakan visa haji palsu dan atribut yang juga palsu.
Kejagung memastikan 109 ton emas yang beredar terkait kasus korupsi komoditi emas adalah asli. Kejagung menjelaskan kenapa emas beredar itu dianggap ilegal.