Ada program Jaminan Hari Tua untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat yang menjadi peserta ini bisa mencairkan JHT BPJS sampai nominal Rp 10 juta.
Di balik kemudahan "buy now pay later", belum adanya regulasi yang mengikat dari pemerintah dapat memunculkan dampak negatif yang menghantui dan jangka panjang.