Ada sejumlah perkara yang menjadi penghalang masuk surga. Perkara-perkara ini berkaitan dengan hubungan antar sesama manusia. Berikut ini ulasan lengkapnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini hakim memvonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis 6,5 tahun penjara. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo menyoroti korupsi ratusan triliun rupiah tapi hanya divonis ringan oleh hakim. Menko Yusril Ihza Mahendra pun menanggapi hal tersebut.
Prabowo menyoroti korupsi ratusan triliun rupiah tapi hanya divonis ringan. Anggota DPR menekankan seharusnya koruptor dihukum maksimal agar ada efek jera.
Presiden Prabowo Subianto ingin agar koruptor divonis 50 tahun penjara. Beragam komentar, khususnya yang mendukung Prabowo, muncul dari berbagai kalangan.
Prabowo mengatakan koruptor yang merugikan negara ratusan triliun rupiah harusnya dihukum hingga 50 tahun penjara. Anggota DPR F-PKB mendukung komitmen Prabowo.