Suharyo mengungkapkan kunjungannya ke rutan untuk mengikuti jejak Paus Fransiskus. Dia merasa mengunjungi jemaat yang berada di rutan merupakan kewajiban.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady mengatakan permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur.