Polisi mengungkap tersangka pemerasan modus kencan, Sudarna (38) dan Firli Dewi alias Fitri (29), merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari pernikahan siri.
Video acara pernikahan di tengah desa kebanjiran di Demak beredar di medsos. Tamunya naik truk. Berikut penuturan pengantinnya saat ditemui detikJateng.
Nikah siri atau nikah secara diam-diam dilakukan tanpa pencatatan resmi di KUA. Pernikahan ini juga punya stigma negatif. Berikut hukum nikah siri dalam Islam.