Pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng oleh pemerintah mulai berdampak kenaikan harga. Harga makanan gorengan naik jadi Rp 1.000 per buah.
Minyak tengah menjadi barang 'mewah' di masyarakat saat ini. Kebutuhan yang tinggi dan tidak diimbangi oleh pasokan, membuatnya mahal dan langka di pasaran.